Info Koperasi Langit Biru
Saya infokan kepada bapak/ibu yang masih belum menerima kenyataan. bahwa KLB (Koperasi Langit Biru) sudah kolaps alias Bangkrut. dan tidak akan memberikan bonus kepada kita seperti biasa. Jaya komara telah tertangkap dan akan diproses sesuai hukum dengan pasal berlapis yaitu pasal penggelapan dan pencucian uang dengan tuntutan hukuman 20 tahun Penjara dan denda 900 juta rupiah. dan tentu saja para pengurus-pengurus KLB lama akan ikut dibawa ke pengadilan. Jalur hukum sudah ditempuh agar mereka ikut mendekam dijeruji besi karena sudah tidak amanah.Proses peradilan bisa makan waktu tahunan lebih.
Jadi jangan berharap banyak bahwa koperasi akan memberikan bonus atau mengembalikan modal. Karena modal sudah HABIS.Semua Aset disita oleh Kepolisian/Pengadilan untuk proses peradilan.
Sebaiknya pergunakan waktu bapak/ibu semua secara lebih baik dari pada menguras fikiran memikirkan KLB.
Semoga bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga kita bersama.Semoga menjadikan kita umat yang slalu bersabar aminn..
Lihat info terbaru tgl 11 agustus 2012.
Submenu
|